Kini banyak motor-motor di Indonesia yang menggunakan sistem Smart Key. Sistem ini memungkinkan motor dapat dinyalakan tanpa harus ada kunci fisik dimasukkan ke dalam lubang kunci untuk menyalakan motor. Selain paham cara penggunaannya perlu juga diketahui apa yang harus dilakukan apabila remote Smart Key hilang atau rusak. Apakah bila hal ini terjadi motor tidak dapat dinyalakan lagi selamanya? Tentu saja tidak, ada solusi dan tentu tidak sama dengan kunci motor biasa.
Pertama untuk kasus remote utama smart key rusak dan tak dapat digunakan sama sekali yang harus dilakukan adalah menggantinya dengan yang baru. Remote baru bisa didapati di bengkel resmi. Bawa remote cadangan ke bengkel resmi dan pelayanan di bengkel akan memberikan kode baru untuk meghubungkan remote baru dengan motor.
Lalu bagaimana jika keduanya hilang? Ternyata masih ada cara lain untuk mendapatkan remote baru. Bagi pemilik motor baru dengan smart key pasti akan mendapatkan sebuah kode barcode. Kode tersebut juga menjadi validasi untuk pembuatan remote baru.
Sementara itu kondisi terburuk remote utama, remote cadangan dan barcode cadangan tak dapat ditemukan masih ada pula cara lainnya. Untuk jaga-jaga barcode sebaiknya didokunentasikan dalam foto karena dapat diakses kodenya. Tapi, jika tak memilikinya juga cara lain adalah dengan membawa motor dan mengganti perangkat Engine Control Module (ECM) dan Smart Control Unit (SCU).
Selanjutnya untuk kasus lain, yaitu salah satu antara remote utama atau cadangan hilang, sebaiknya melakukan pemblokiran atau mengganti kode aksesnya ke bengkel. Mengganti kode tersebut secara otomatis akan membuat akses remote yang hilang tidak bisa digunakan lagi ke motor terkait, sehingga apabila jatuh ke tangan pencuri ia tak dapat membawa motor begitu saja.